PEKANBARU– Aroma tak sedap kembali menguap pasca ditangkap dan ditahannya Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid (AW) oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aroma tersebut mulai menguap sesaat Gubri AW terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam Perkara “Pemerasan” terhadap bawahannya di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau alias Praktek Haram JAPREM, Jatah Preman di Kawasan Jalan Paus, Kota Pekanbaru.
Aroma tak sedap yang dimaksud berasal dari Gedung Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Seperti yang disampaikan oleh Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik dari Kantor Satya Wicaksana. Bahwa Gubri AW diduga kuat telah beberapa kali melakukan Praktek Haram JAPREM, melalui Tenaga Ahli (TA) yang bernama Dani M Nursallam dan Tata Maulana, Gubri Nonaktif itu telah menerima Milyaran Rupiah dari para Kepala UPT, yang menyebabkan terjadinya Gadai Menggadai dan Hutang di Bank, membuat para Kepala UPT itu pusing 7 keliling dibuat Gubri AW.
Menurut Direktur Eksekutif Larshen Yunus, bahwa semenjak tahapan Penjaringan hingga Pemilihan Direksi dan Komisaris, diketahui telah terjadi Praktek Haram Kong Kali Kong alias Praktek Curang, yang selalu menghadirkan suasana yang tidak Kondusif.
Bank Plat Merah milik Pemerintah Daerah (Pemda) itu kerap defisit dan selalu merugikan, kalaupun dalam pengumumannya untung, perhitungan tersebut sangat tidak sejalan dengan Besaran Keuangan di Bank tersebut.
Praktek Haram “JAPREM” di Bank Riau Kepri Syariah? Masyarakat Minta KPK Turun Tangan.
Untuk itu, seperti yang disampaikan oleh salah seorang Masyarakat Kota Pekanbaru, sekaligus menjabat sebagai Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau, bahwa Bank Riau Kepri Syariah dari dulu selalu saja Membebani Keuangan Daerah.
“Kami menduga kuat telah terjadinya Praktek Haram JAPREM, sehingga proses pemilihan Direksi dan Komisaris yang baru sarat akan Trik dan Intrik serta penuh dengan Sandiwara Politik” tegas Larshen Yunus, dengan nada penuh optimis.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa sudah seharusnya KPK turun tangan dan mampir ke Gedung Dang Merdu Kantor Bank Riau Kepri Syariah tersebut, pastikan bahwa “Tikus-Tikus” yang selama ini merasa nyaman harus segera di Sikat! Tangkap dan Penjarakan.
“Proses Rekruitmen Para Direksi dan Komisaris tahun ini sangat mencurigakan, sebaiknya KPK dan seluruh Masyarakat Riau memberikan Atensinya, BRKS harus benar-benar Bersih dari para Perampok Uang Rakyat” tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menunjukkan berbagai bukti Berkas dari BRKS, soal Penerimaan Calon Direksi dan Komisaris.
Hingga berita ini diterbitkan, Jum’at (14/11/2025) Gubernur Pemuda Riau itu berkali-kali menegaskan, agar para Panitia Seleksi (Pansel) bekerja dengan Jujur, Arif dan Bijaksana, jangan lagi berpatokan dengan pihak-pihak Gubri Non Aktif Abdul Wahid, karena yang bersangkutan sudah di Penjara dalam Kasus Korupsi sekaligus Pemerasan dalam Operasi Senyap dan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa pekan yang lalu. (*)













