Prihatin Sidang Korupsi Abdul Wahid Ricuh Aksi Carut Mencarut Antara Pengacara dan Pengunjung, Ketua KNPI Riau: “Penghinaan Terhadap Anjing, Babi, Biawak dan Marwah Ruang Persidangan”

PEKANBARU– Persidangan Kasus Korupsi, Pemerasan dan Jatah Preman (Japrem) Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid beserta Dua Terdakwa Lainnya di Ributkan dengan Aksi Carut Mencarut antara seorang Pengacara dengan dua orang Pengunjung Sidang membuat suasana semakin tegang.

Persidangan semakin Ricuh tatkala terjadinya maki-makian antar beberapa pihak.

Prihatin Sidang Korupsi Abdul Wahid Ricuh Aksi Carut Mencarut Antara Pengacara dan Pengunjung, Ketua KNPI Riau: “Penghinaan Terhadap Anjing, Babi, Biawak dan Marwah Ruang Persidangan”

Dimintai Komentarnya hari ini, Jum’at (5/6/2026) Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini hanya katakan, bahwa dirinya sangat Prihatin ketika melihat Tontonan seperti itu. Rekaman Video yang menunjukkan Aksi Carut Mencarut didalam ruang persidangan terbukti secara terang-terangan Merusak Citra dan Harga diri Hewan ataupun Binatang yang bernama Anjing, Babi dan Biawak.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, bahwa Peristiwa seperti itu bukan hanya sekedar melanggar Kode Etik dan Marwah di dalam Ruang Persidangan, tetapi juga turut serta merusak Martabat Hewan maupun Binatang yang bernama Anjing, Babi dan Biawak, yang Faktanya tidak Terlibat didalam Kericuhan tersebut, namun nama Ketiga Binatang itu selalu dilibatkan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kau siapa? Ngapain kau disini? ini persidangan!” celetuk salah seorang Pengacara Dani M Nursallam, Terdakwa Kasus Korupsi, Pemerasan dan Jatah Preman.

Lantas celetukan Pengacara itu dibalas dengan kehadiran Tokoh Masyarakat Riau, mantan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dan Orang Kaya Terpandang asal Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Asri Auzar SH M.Si.

“Anjing Kau, Biawak Kau, Main Kita di Luar yah!”tegas Datuk Asri Auzar.

Sontak saja carutan itu dibalas Pengacara terkenal dengan sebutan Babi Kau ya!

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau berkali-kali menyampaikan Keprihatinannya, karena Peristiwa yang Memalukan seperti itu benar-benar memenuhi unsur Fitnah dan Pencemaran Nama Baik. Anjing, Babi dan Biawak tidak terlibat, namun terseret-seret dengan tontonan Manusia Badut seperti itu.

“Badan Pengawas Mahkamah Agung dan atau Komisi Yudisial harus segera turun tangan! Pelecehan didalam ruang persidangan seperti itu seharusnya tidak terulang kembali, apalagi kalau membawa-bawa nama Anjing, Babi dan Biawak” ujar Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.

Terakhir, Aktivis Hak Asasi Manusia itu mengajak semua pihak untuk selalu Tabbayun dalam menyikapi segala hal, termasuk kericuhan-kericuhan yang tidak bernilai seperti tontonan tersebut.

“Kejadian Itu di Dalam Ruang Persidangan Lho, bukan di Kebun Binatang Kasang Kulim. Kok pakai Mencarut pula. Kalau mau Mencarut yang Halal napah? Anjing, Babi dan Biawak itu Haram Lho. Jangan bawa-bawa pihak yang sama sekali tidak ada urusannya” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/