JAMBI, 11.06.2026 – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jambi kembali menggelar Rapat Pleno Pengurus 2 pada Rabu (10/6/2026). Dipimpin langsung oleh Ketua KONI Kota Jambi, Antoni Karia Gumay, rapat yang dinyatakan kuorum oleh Sekretaris Ivan Adetusa ini membawa angin segar sekaligus gebrakan baru bagi dunia olahraga dan tata kelola organisasi di Kota Jambi.
Kabar baik pertama datang dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana hibah tahun anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, Antoni Karia Gumay menyampaikan kabar gembira bahwa pengelolaan dana hibah KONI dinyatakan bersih tanpa adanya temuan penyimpangan.
Prestasi administratif ini membuahkan apresiasi khusus dari Ketua KONI kepada Bendahara Rizky Ramadhan beserta seluruh jajaran staf keuangan yang telah bekerja keras menjaga transparansi. Sebagai langkah untuk terus menjaga kualitas pelaporan ini, pengurus juga menyepakati akan segera digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan dalam waktu dekat.
Wajib Turun ke Lapangan, Tak Ada Lagi Laporan ‘Asal Bapak Senang’
Meski mendapat rapor biru dari BPK, KONI Kota Jambi tidak lantas berpuas diri. Rapat pleno ini justru menjadi momentum untuk melakukan “bersih-bersih” kedisiplinan pengurus di lapangan. BPK dan Inspektorat memberikan atensi khusus pada kegiatan monitoring pengurus yang menggunakan anggaran perjalanan dinas dalam kota.
Merespons hal tersebut, jajaran pimpinan KONI Kota Jambi mengambil langkah tegas. Bendahara Rizky Ramadhan menekankan bahwa seluruh pengurus kini diwajibkan untuk turun langsung memantau cabang olahraga (cabor) ke lapangan. Tren ‘laporan di atas meja’ resmi ditinggalkan.
Mulai bulan Juni, aturan pencairan dana monitoring diperketat. Jumlah absensi pada lampiran harus mutlak sesuai dengan kegiatan monitoring faktual. Pengurus tidak bisa lagi sekadar mengklaim tanpa bukti nyata di lapangan.
Visi Kemandirian: Dari Koperasi hingga Perlindungan Atlet
Selain fokus pada penertiban administrasi internal, Rapat Pleno ini juga mematangkan visi kemandirian organisasi. Ketua KONI menginstruksikan Wakil Ketua 4 untuk segera mengeksekusi pembentukan koperasi sebagai langkah strategis kemandirian ekonomi. Di ranah digitalisasi, bidang terkait juga didorong untuk segera menyelesaikan pembuatan website resmi KONI agar publik lebih mudah mengakses informasi progres olahraga di Kota Jambi.
Isu perlindungan atlet juga menjadi sorotan hangat. Menyikapi maraknya turnamen atau event olahraga yang diselenggarakan tanpa melibatkan induk cabang olahraga yang sah, pengurus sepakat untuk segera membahas penertiban Kartu Tanda Anggota (KTA) atlet. Langkah ini diharapkan dapat melindungi hak-hak atlet lokal agar tidak dirugikan oleh penyelenggara acara yang tidak bertanggung jawab.
Dengan sederet keputusan strategis ini, KONI Kota Jambi membuktikan diri sebagai organisasi yang tidak alergi terhadap evaluasi, melainkan menjadikannya sebagai batu loncatan untuk bekerja lebih transparan, disiplin, dan profesional demi kemajuan olahraga daerah.
Teks di atas sudah disusun dengan alur jurnalistik yang rapi dan siap dipublikasikan. Apakah Anda ingin saya menambahkan kutipan langsung (quotes) fiktif yang realistis dari Ketua KONI agar naskah ini terasa lebih hidup saat dinaikkan ke situs portal berita Anda?
Penulis : Andrew Sihite (Bidang Organisasi KONI Kota Jambi)
Imbas Atensi BPK di Rapat Pleno : KONI Kota Jambi Akhiri Tren ‘Laporan di Atas Meja’, Syarat Turun ke Cabor Diperketat












