PEKANBARU– Sekalipun Kasus serupa kerap terjadi dan pada akhirnya membuat suasana menjadi tidak kondusif, bahkan pelakunya juga selalu diberi sanksi sekaligus tindakan tegas terukur, namun ternyata faktanya tidak ada jaminan! upaya dalam memberikan efek jera bagi para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) harus menjadi atensi bersama.
Kasus yang dimaksud adalah tindakan Flexing dan Gaya Hidup Mewah (Hedonisme) yang di Pamerkan oleh salah seorang Istri dari Oknum ASN/PNS di Lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru.
Soal Kasus Flexing dan Gaya Hidup Mewah (Hedonisme) Istri Pejabat Pemko Pekanbaru: Selain Mengusut Perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), APH Juga Berhak Terapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena apapun alasannya! Penghasilan seorang ASN sudah terukur dan tidak bisa di-Stel dengan cara apapun.
Padahal, merujuk dari berbagai sumber informasi manapun dijelaskan bahwa ASN/PNS adalah tulang punggung birokrasi dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Indonesia, yang harus dan wajib menjunjung tinggi Etika Profesi, Disiplin dalam bekerja sekaligus tentunya menjaga moral dan Berintegritas dalam segala hal.
Beredar Foto Flexing dan Gaya Hedonisme Istri Oknum ASN di Pemko Pekanbaru: Walikota Agung Nugroho Justru Mendukung dan Beri Hadiah Jabatan Plt Kepala Dinas.
Dimintai Komentarnya hari ini, Senin (8/12/2025) Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Larshen Yunus hanya katakan, bahwa Peristiwa tersebut bukan hanya sekedar melanggar Kode Etik ASN/PNS, melainkan juga telah nyata-nyata ingin mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Otoritas Terkait untuk melakukan Audit Investigasi (Pemeriksaan) terhadap Kepemilikan Aset dan atau Harta dari Oknum ASN tersebut.
“Potensi Pelanggaran Hukum sangat besar! Negara melalui APH berhak melakukan upaya paksa, melakukan Audit dan atau Pemeriksaan secara Detail, ikhwal Kepemilikan Aset/Harta sekaligus Sumber Penghasilan dari Oknum ASN yang dimaksud. Karena, apabila disesuaikan dengan Foto Flexing dan Gaya Hidup Mewah (Hedonisme) dari sang istri, sangat paradox!!! alias bertolakbelakang dengan Penghasilan sang Suami yang hanya seorang ASN di Pemko Pekanbaru” ujar Larshen Yunus.
Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Lulusan Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan lagi, bahwa publik juga menilai sikap Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM yang cenderung mendukung Foto Flexing maupun Gaya Hidup Mewah istri dari bawahannya tersebut.
“Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM justru beri dukungan! dan terkesan acuh tak acuh, sekalipun Gaya Istri Oknum ASN yang merupakan bawahannya itu jauh lebih Berkilau dibandingkan dengan Istri Wako Agung Nugroho, Hj Sulastri. Apalagi semenjak temuan ini mencuat dan mulai jadi perbincangan publik, Wako Pekanbaru justru beri hadiah Jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas bagi sang Suami yang istrinya Hedonisme seperti itu, Alfatehah” tutur Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik itu berkali-kali menegaskan, bahwa seharusnya sebagai Pimpinan, Wako Agung Nugroho harus berani bertindak tegas, menegur seraya melakukan penindakan yang lebih serius lagi, bahkan bila perlu Melaporkan Bawahannya itu ke Lembaga PPATK, agar segala bentuk Transaksi Keuangan maupun sumber Keuangan dari Oknum ASN itu diketahui dengan jelas.
“Coba kita perhatikan Akun Instagram ini, seperti tidak ada malunya wanita itu. Sudah jelas suaminya seorang ASN, tapi justru berani-beraninya berlagak Flexing dan Hedon seperti itu. Permasalahan ini tidak terlepas dari fungsi Kontrol dari sang Suami terhadap Istrinya” imbuh Larshen Yunus, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau.
Hingga berita ini diterbitkan, Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini katakan, bahwa Peristiwa tersebut akan segera di Ramaikan oleh beberapa unsur OKP yang terhimpun di Rumah Besar KNPI Provinsi Riau. Temuan itu akan di Viralkan melalui Surat Laporan Resmi ke institusi dan otoritas terkait, sampai akhirnya dilakukan juga Aksi Demontrasi menuntut di Copot dan di Non Jobkannya Martin Manoluk ST dari Jabatan Plt Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Pekanbaru.
“Tindakan tak bermoral, Flexing dan Gaya Hidup Mewah (Hedon) seperti itu benar-benar telah melukai hati masyarakat, apalagi dalam situasi seperti saat ini, bencana dimana-mana, Penderitaan Rakyat silih berganti, Keuangan Daerah yang cenderung Defisit, namun justru istri Plt Kadis Perkim Kota Pekanbaru Martin Manoluk ST yang bernama Putri Arum bertindak layaknya Artis Ibukota, Pamer Kekayaan ditengah suasana kebatinan rakyat yang sangat menderita dan penuh dengan ketidakpastian, Wallahuallam Bissawab” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya.
Terpisah, Tim Awak Media berusaha menghubungi nomor ponsel Martin Manoluk ST, Plt Kadis Perkim Kota Pekanbaru, guna melakukan Konfirmasi berita terkait informasi tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam menunaikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang (UU) tentang Pers. (*)
Berikut ini Dokumentasi Foto beserta Nominal Harga Barang-Barang Flexing dengan Gaya Hidup Mewah (Hedonisme) yang bersumber dari Akun Instagram (IG) Pribadi Putri Arum (Ketua DWP DISPERKIM) Istri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (KADIS) PERKIM Kota Pekanbaru:













