SUNGAI PENUH, 06.01.2026 – Warga Sungai Penuh siap-siap gigit jari. Harapan punya air bersih lancar dari proyek SPAM miliaran rupiah, sepertinya bakal cuma jadi mimpi di siang bolong.
Tim Investigasi Perkumpulan L.I.M.B.A.H baru saja menemukan fakta yang bikin geleng-geleng kepala di lokasi Hamparan Rawang. Pipa air minum (HDPE) yang harganya mahal itu, ternyata dipasang dengan cara yang sangat ngawur dan asal jadi.
Martias, Koordinator L.I.M.B.A.H Wilayah Kerinci & Sungai Penuh yang turun langsung ke lokasi, meluapkan kemarahannya melihat cara kerja kontraktor Dinas PUPR ini yang dinilai membahayakan aset negara.
Pipa Ditaruh di Batu Tajam, Alas Pasirnya Mana? “Coba lihat itu fotonya! Pipa plastik (HDPE) ditaruh langsung di atas tanah keras yang banyak batu tajamnya. Gak dikasih alas pasir sama sekali. Itu pipa bukan besi, Bos! Kalau kena batu tajam terus diurug tanah, ya pasti bocor!” semprot Martias dengan nada tinggi, hari ini.
Menurut Martias, dalam aturan teknis proyek (RAB), seharusnya sebelum pipa diletakkan, wajib diberi lapisan pasir (sand bedding) dulu di bawahnya. Gunanya sebagai bantal pelindung supaya pipa tidak pecah tertusuk batu.
“Di kertas kontrak pasti ada anggaran buat beli pasir urug itu. Duitnya ada, tapi barangnya ‘ghoib’ di lapangan. Terus duit buat beli pasir itu lari kemana? Masuk kantong siapa? Ini indikasinya jelas pengurangan spesifikasi alias ‘sunat’ anggaran terang-terangan!” tegasnya.
“Kerja Asal Cepat Cair” L.I.M.B.A.H menduga ada upaya kejar tayang dari kontraktor agar uang proyek Rp 4 Miliar bisa segera cair 100 persen tanpa mempedulikan kualitas.
“Ini kerjaan kayak orang ngubur kucing mati, asal timbun aja yang penting ketutup tanah. Padahal ini pakai uang rakyat miliaran. Kalau nanti jalan di atasnya dilindas truk, batu di bawah nusuk pipa, duar! Pipa pecah di dalam tanah. Air gak ngalir, jalan becek, uang 4 Miliar melayang sia-sia,” tambah Martias.
Tantangan Buat Pak Jaksa & Polisi Gak pakai basa-basi, Martias langsung menantang Aparat Penegak Hukum (APH) buat turun langsung melakukan uji petik ke lokasi.
“Buat Pak Polisi dan Pak Jaksa, gak usah pusing cari bukti di atas kertas. Bawa sekop, ayo kita gali bareng-bareng itu tanah. Kalau pas digali gak nemu pasir di bawah pipa, itu sudah cukup jadi bukti buat borgol Kontraktor dan Pejabat yang terlibat. Itu bukti nyata kerugian negara!”
Martias juga menyentil Konsultan Pengawas yang dibayar mahal tapi seolah-olah “tutup mata”. “Pengawasnya kemana? Masa pipa ditaruh di tanah berbatu diam saja? Jangan-jangan matanya sudah tertutup sesuatu?” sindirnya tajam.
Pesan Keras Buat Dinas PUPR “Kami peringatkan Dinas PUPR, jangan berani-berani cairkan uang 100 persen kalau kerjanya masih amburadul begini. Rakyat Sungai Penuh bukan orang bodoh yang bisa dikasih pipa rongsokan!” tutup Martias.
TIM INVESTIGASI L.I.M.B.A.H (Kabupaten Kerinci & Kota Sungai Penuh)
Hubungi Pengaduan: Martias (Koordinator): 0838-9661-6761
CATATAN PENTING (DISCLAIMER HUKUM): Rilis berita ini diterbitkan berdasarkan temuan fakta lapangan (factual findings) dalam rangka peran serta masyarakat mengawasi uang negara sesuai PP No. 43 Tahun 2018. Penggunaan istilah “Dugaan”, “Indikasi”, atau “Disunat” adalah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak terkait dipersilakan memberikan Hak Jawab resmi.












