PEKANBARU– Kemeriahan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah tahun 2026 ini ternyata menyimpan tabir misteri yang begitu menyedihkan bagi beberapa orang yang berdinas di Lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kemeriahan yang tampak indah dan penuh dengan keakraban serta terkesan ala-ala nuansa Syariah itu justru disinyalir berjalan dengan berbagai bungkus kemunafikan cap ikan asin.
Pernyataan yang cukup jenaka itu ternyata terkonfirmasi lewat suara-suara dan jeritan orang dalam di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Lingkungan Pemko Pekanbaru.
Pungutan Uang Haram Dibalik Kemeriahan Open House Walikota Pekanbaru, Ketua KNPI Riau Terima Laporan Soal Praktik Pemerasan “Syariah” di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah.
Dimintai Komentarnya hari ini, Minggu (22/3/2026) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, bahwa temuan seperti itu yang terkait dengan Praktik Haram Juru Pungut Uang Haram Lintas OPD se-Lingkungan Pemko Pekanbaru sudah lama disuarakannya, pasca dilantiknya H Agung Nugroho SE MM sebagai Walikota Pekanbaru.
1 (satu) tahun lebih Kepemimpinan Agung Nugroho di Pemko Pekanbaru, bukan hanya permasalahan Keterbukaan Informasi Publik saja, melainkan juga masalah yang kerap muncul adalah terkait Transparansi soal penggunaan Anggaran. Namun, Publik justru melihat Kelihaian Agung Nugroho lewat ilmu Lobi-Lobi, Olah Mengolah dan cerdas dalam Bersandiwara yang lebih terasa serta acap kali muncul dipermukaan, seperti Monopoli Proyek hingga pola satu pintu dalam menjalankan kegiatan di Lingkungan Pemko Pekanbaru.
Ketika ditanya soal adanya dugaan Praktik Haram Juru Pungut di beberapa OPD, Ketua KNPI Provinsi Riau itu hanya dapat menjawab dengan geleng-geleng kepala. Aktivis Anti Korupsi itu menyarankan para Wartawan untuk melakukan Konfirmasi secara langsung kepada Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. Dirinya juga berpesan dan menyampaikan saran, agar kerja-kerja Jurnalistik tersebut benar-benar berjalan dengan baik dan profesional, seperti menghindari aksi suap lewat pemberian uang tak seberapa dari Walikota maupun dari para Pejabat Daerah di Pemko Pekanbaru.
“Soal info dari orang dalam itu, yang katanya Kepala BAPENDA mesti menyetorkan uang sebesar Rp.200 Juta untuk keperluan Lebaran Walikota Pekanbaru, bahkan info yang berkali-kali kami terima soal Setoran Plt Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut yang diduga juga telah menyetorkan uang sebesar Rp.100 Juta agar Lebaran Agung Nugroho berlangsung meriah, bagi kami hal itu bukan rahasia umum lagi, namun kami sarankan juga para pihak untuk segera mendatangi kantor kami guna melengkapi hal-hal yang diperlukan” ujar Larshen Yunus.
Seraya meneteskan air matanya, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu berharap semua pihak tetap menjaga Kondusifitas antar sesama anak bangsa, sekalipun Walikota Pekanbaru dianggap telah melakukan Pengkhianatan terhadap rakyat lewat cara-cara hina seperti yang telah dijelaskan tersebut.
Terakhir, Ketua KNPI Riau yang juga dikenal sebagai Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik itu menjawab soal informasi adanya Operasi Terselubung yang dilakukan oleh Inspektur Inspektorat Daerah atas nama Zulhelmi Arifin alias Ami dan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru atas nama Tengku Azwendi Fajri melalui seorang Kabid atas nama Ismu yang kerap berselancar, diduga melakukan Praktik Haram Pungutan Liar (Pungli) kebeberapa OPD dan pihak-pihak yang berhubungan dengan Pemko Pekanbaru. Aktivis Larshen Yunus lagi-lagi menjawab, agar segala bentuk temuan itu diperlengkapi dengan Laporan Resmi ke pihak Kepolisian ataupun ke Kejaksaan.
Bahkan informasi soal adanya penekanan terhadap beberapa Kadis dan Kaban, sebagai bentuk upaya dalam melakukan Pungutan Liar (Pungli) terkait Suksesi Pelaksanaan Muscab Partai Demokrat Kota Pekanbaru beberapa waktu mendatang.
Bertempat di Ruang Tunggu Pintu Kedatangan Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus selalu menegaskan, bahwa terhadap apapun yang dijadikan temuan di Lingkungan Pemko Pekanbaru, mesti menjunjung tinggi nilai-nilai Praduga tak bersalah.
“Okelah yah! Kami hargai informasi ini, secepatnya dilakukan Pulbaket, Pengumpulan Bahan dan Keterangan serta bukti-bukti otentik lainnya. Sikap Arogan dan selalu merasa paling benar yang kerap ditunjukkan Wako Agung Nugroho itu mesti kita jawab dengan cara-cara yang tepat dan elegan serta tentunya selalu menghindari yang namanya informasi bohong (hoax) apalagi fitnah. Bersama Rakyat, KNPI Provinsi Riau semakin kuat” tegas Larshen Yunus.
Terpisah, guna menjalankan kerja-kerja Jurnalistik yang baik, benar dan jujur, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media ini segera menghubungi nomor whatsApp Walikota Pekanbaru Agung Nugroho (0878-2309-85**) namun upaya tersebut tidak berhasil, karena panggilan seluler yang dimaksud selalu berwujud memanggil bukan berdering. (*)












