Sandiwara Agung Nugroho! Walikota Pekanbaru Penuh Kontroversi: Mulai dari Kasus Stempel Palsu Sekwan DPRD, Flexing dan Hedonisme Istri Plt Kadis Perkim, Hingga Ancaman Banjir Walaupun Hujan Sebentar Saja

PEKANBARU– Pada Akhirnya, Pola Sandiwara dan Berbagai Macam Spekulasi yang dilakukan Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM perlahan-lahan mulai menunjukkan hasilnya.

“Dramaturgi” yang acap kali dilakukan Walikota Agung Nugroho ternyata satu persatu muncul kepermukaan, istilah Hukum Karma sepertinya berlaku juga, Kasus demi Kasus mulai menjadi perbincangan dan konsumsi publik saat ini. Warga Kota justru kerap disajikan dengan banyaknya antri model Permasalahan yang ada, yakni mulai dari Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Pekanbaru, yang baru-baru ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menemukan Puluhan Stempel Palsu sampai akhirnya menetapkan seorang Tersangka, begitu juga dengan Kasus Foto Flexing dan Pamer Gaya Hidup Mewah (Hedonisme) yang dilakukan oleh istri Plt Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manoluk ST hingga Kasus yang membuat Masyarakat Geram, yakni Penanganan Banjir yang tak terselesaikan.

Kota Pekanbaru seperti Daerah Tanpa Tuan, ada Walikota namun terasa nihil seorang Pemimpin. Agung Nugroho hanya dinilai pandai Bersandiwara, Warga Kota hanya katakan, bahwa Walikota Agung Nugroho bisanya keliling-keliling pakai RX King, tinjau sana, tinjau sini, bawa orang media dan dokumentasi sebanyak-banyaknya, tetapi pada akhirnya Nihil alias Nol besar.

Seperti penanganan Perkara di Setwan DPRD Kota Pekanbaru, bahwa dari kegiatan Penyelidikan (Lidik) dan atau Penyidikan (Sidik) pada Kasus SPPD Fiktif sekaligus Perkara Penyimpangan Anggaran Makan-Minum di DPRD Kota Pekanbaru, perlahan-lahan mulai menemui titik terang.

Hal itu diketahui setelah Tim dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan Proses Penggeledahan di beberapa ruangan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Pekanbaru, kemarin Jum’at (12/12/2025) yang dimulai dari Pukul 13.30 WIB hingga malam hari.

Alhasil, dari hasil Penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai Bukti-Bukti (BB) Permulaan yang sangat Otentik, kaitannya dengan Pengembangan Perkara SPPD Fiktif di DPRD Kota Pekanbaru.

38 Stempel Palsu dari Berbagai Institusi Pemerintah se Indonesia di Temukan, Kajari Layak Seret dan Jebloskan 50 orang Anggota Dewan Plus Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Kota Pekanbaru Kedalam Penjara.

Dimintai Komentarnya hari ini, Senin (15/12/2025) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, bahwa temuan 38 Stempel Palsu dari berbagai macam institusi Pemerintahan Daerah se-Indonesia di salah satu Bagasi (Jok) Sepeda Motor N-Max milik oknum Honorer Setwan DPRD Kota Pekanbaru yang juga ikut ditetapkan sebagai Tersangka dan di Tahan di Rutan Sialang Bungkuk dalam kasus Perintangan (Menghalang-halangi) Petugas dalam melakukan Proses Penyelidikan dan atau Penyidikan adalah “pintu masuk” Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru dalam “Menyeret” semua!!! sebanyak 50 orang Anggota Dewan Plus Sekwan DPRD Kota Pekanbaru kedalam Penjara.

Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau itu menjelaskan, bahwa tujuan dibuatnya Stempel “Palsu” dari berbagai institusi Pemerintahan maupun Swasta se-Indonesia, sebagai upaya dalam melancarkan Aksi Penerbitan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Fiktif, seakan-akan para Anggota Dewan itu melakukan Kunjungan ke Sumatera Barat, ke Pemkab Batusangkar, ke Pemko Batam dan lain-lain, padahal tidak pergi! seakan-akan mereka berangkat naik Pesawat, padahal tidak! tetapi LPJ tetap dibuat alias terbit dengan pengesahan menggunakan Stempel “Palsu” tersebut.

“Praktik Haram seperti itu kelihatannya sudah sangat lama berlangsung. Bisa jadi telah berapa kali Periodesasi para Anggota Dewan dan ini momentum Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam memastikan posisinya sebagai Aparat Penegak Hukum, agar semangat Supremasi Hukum benar-benar dijalankan. Temuan atas 38 Stempel Palsu itu adalah pintu masuk dalam Membongkar Tabir Misteri Kasus SPPD Fiktif di Lingkungan Lembaga DPRD Kota Pekanbaru. Bukan hanya Stempel Palsu saja, di Jok Sepeda Motor itu juga ditemukan Uang Puluhan Juta Rupiah. Kasus ini kental sekali dengan Kewenangan seorang Sekretaris Dewan (Sekwan) Apakah Hambali terlibat? lalu, sejauh mana peran Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho?” tanya Larshen Yunus, dengan nada penuh optimis.

Seraya meneteskan airmatanya, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa sebagai langkah taktis Korps Adhiyaksa dalam menangani perkara tersebut, ada baiknya segera menahan Sekretaris Dewan (Sekwan) beserta seluruh Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Upaya tersebut perlu dilakukan, guna menghindari segala bentuk intervensi sekaligus intimidasi politik yang mengarah kepada menghilangkan Barang Bukti (BB) yang ada.

“Ada baiknya Kajari Pekanbaru memerintahkan Kasi Pidsus beserta Tim, untuk segera melakukan Penahanan Sekwan beserta para Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Kasus SPPD Fiktif ini sudah jelas hulu dan hilirnya. Jangan lagi muncul preseden buruk, seperti halnya Ditreskrimsus Polda Riau yang jelas-jelas tidak becus bahkan ‘bersandiwara’ dalam menangani Kasus SPPD Fiktif DPRD Provinsi Riau yang muaranya ntah kemana” imbuh Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.

Terakhir, Aktivis Anti Korupsi Lulusan Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan lagi, bahwa pihaknya juga akan menyurati secara resmi pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dengan harapan pihak Jamwas maupun Aswas melakukan Supervisi dan turut serta mengikuti (Mengawasi) setiap Penanganan sekaligus Perkembangan Perkara SPPD Fiktif di DPRD Kota Pekanbaru tersebut.

“Hallo Ibu Kajari Pekanbaru!!! kalian itu jangan hanya sekedar menyampaikan ke Publik, bahwa telah berhasil Menjebloskan ke Penjara seorang Honorer di Setwan DPRD Kota Pekanbaru atas kasus Perintangan (Menghalang-Halangi) Proses Penyidikan. Karena menurut kami, bukan itu Tujuan yang utama! itu bukan Esensi apalagi Substansi Kasus SPPD Fiktif di DPRD Kota Pekanbaru. Segera Tangkap dan Penjarakan 50 orang Plus Sekretaris Dewan Hambali Nanda ke Penjara. Penemuan 38 Stempel Palsu itu sudah memperkuat Bukti-Bukti bagi para Penyidik, sebelum akhirnya perkara tersebut di P21-kan.

Sandiwara Agung Nugroho! Walikota Pekanbaru Penuh Kontroversi: Mulai dari Kasus Stempel Palsu Sekwan DPRD, Flexing dan Hedonisme Istri Plt Kadis Perkim, Hingga Ancaman Banjir Walaupun Hujan Sebentar Saja.

Kasus Flexing dan Pamer Gaya Hidup Mewah (Hedonisme) istri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Pekanbaru.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, dampak dari Kentalnya ilmu Sandiwara maupun Spekulasi tingkat tinggi yang kerap dilakukan Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM adalah munculnya Kasus di internal Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu sendiri, seperti temuan soal Kasus Flexing dan Pamer Gaya Hidup Mewah (Hedonisme) istri dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga kuat diketahui bahkan didukung penuh Agung Nugroho, selaku Walikota Pekanbaru.

Adalah Ny Putri Arum, istri seorang ASN, Plt Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Pekanbaru, yang melalui Instagram (IG) Pribadinya, kerap melakukan Pamer Gaya Hidup Mewah bahkan cenderung berpenampilan Sexy.

Istri dari Plt Kadis Perkim Martin Manoluk ST itu lantas sekejap langsung menonaktifkan IG Pribadinya tersebut dan diketahui telah membuat akun IG yang baru dengan status Terkunci (Privasi).

Tatkala beberapa Awak Media mempertanyakan persoalan tersebut, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho hanya menjawab dingin, seolah-olah merestui dan mendukung penampilan istri dari seorang ASN seperti itu, Wako Agung kelihatanya menikmati postingan-postingan seperti di Akun IG Ny Putri Arum, istri Plt Kadis Perkim Martin Manoluk ST.

“Belum lagi terkait dengan Permasalahan yang lainnya, seperti Kualitas Pelayanan Publik, Penanganan Kasus Kebakaran Kantor DPMPTSP ex Kantor Walikota Pekanbaru, Kebakaran Kantor Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan Penanganan Permasalahan Banjir, sekalipun hanya Hujan sebentar saja” ungkap Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, agar sebaiknya Wako Agung Nugroho berkenan untuk bersikap, bertingkah dan berperilaku yang Jujur, tanpa adanya unsur Sandiwara maupun Spekulasi tingkat tinggi.

“Sudahilah itu Pak Wako! Zaman sekarang ini Jujur-Jujur saja, bekerjalah dengan Tulus, anda sudah diberikan Mandat, saat ini dari ujung Kepala sampai ujung Sepatumu itu sudah di Subsidi oleh Negara. Berapa Banyak Keringat Rakyat melalui Pajak yang kami berikan engkau nikmati!!! Fasilitas Mewah dan lain sebagainya. Ingat Hukum Karma bang Agung Nugroho, jangan macam-macam sama Rakyat! kalian itu Pelayan dan kami yang harus kalian Layani dengan Baik” pungkas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/