Wujudkan Iklim Kerja yang Kondusif, PTPN IV Regional IV Rangkul F-SERBUK Jambi Rangkai Kolaborasi.

JAMBI, 4 Juni 2026 – Dinamika hubungan industrial yang sempat menghangat antara manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV Unit Kerja Bukit Kausar dan Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (F-SERBUK) Provinsi Jambi akhirnya menemui titik terang. Melalui ruang dialog yang konstruktif dan mengedepankan semangat kekeluargaan, kedua belah pihak resmi menandatangani Surat Kesepakatan Damai pada hari Rabu, 3 Juni 2026.

Kesepakatan bersejarah ini menandai berakhirnya segala bentuk kesalahpahaman di masa lalu, sekaligus menjadi pondasi baru bagi terciptanya iklim kerja yang harmonis, saling menghormati, dan produktif di lingkungan perusahaan plat merah tersebut.

Musyawarah Mufakat: Kemenangan Bersama

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang mengakomodir kepentingan kedua belah pihak secara elegan. Manajemen PTPN IV Regional IV dengan kebesaran hati menegaskan kembali komitmennya untuk menjamin dan memfasilitasi kebebasan berserikat bagi para pekerja di wilayah hukum Bukit Kausar. Sebagai wujud nyata dari sinergi ini, kedua belah pihak langsung mengagendakan kegiatan sosialisasi bersama pada hari Kamis, 4 Juni 2026, guna merajut kembali tali silaturahmi antara jajaran pengurus serikat dan pihak perkebunan.

Ketua F-SERBUK Provinsi Jambi, Adv. Masta Melda Aritonang, S.H., menyambut baik itikad positif dari jajaran manajemen. Beliau menegaskan bahwa serikat pekerja hadir bukan sebagai lawan, melainkan sebagai mitra strategis perusahaan.

“Kami sangat mengapresiasi kebesaran hati manajemen PTPN IV, khususnya Bapak Zulkarnaen Harianja selaku Kabag SDM dan Bapak Ereskayanto selaku Manajer Bukit Kausar, yang telah membuka ruang musyawarah yang begitu sejuk. Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, F-SERBUK secara resmi membatalkan seluruh rencana aksi penyampaian pendapat yang sebelumnya diagendakan pada 8 hingga 12 Juni 2026. Kini, saatnya kita bergandengan tangan. Buruh yang sejahtera akan menciptakan produktivitas yang luar biasa bagi kemajuan PTPN IV,” tutur Masta Aritonang.

Pemulihan Hak dan Komitmen Mengayomi

Dalam suasana penuh kedewasaan, manajemen juga menunjukkan komitmennya sebagai pengayom bagi para pekerja. Hal ini dibuktikan dengan kesepakatan untuk memulihkan hak-hak administratif pekerja, termasuk mengembalikan hak upah pengurus serikat pada bulan April dan Mei 2026, serta mengembalikan posisi Sdr. Sujiman (Sekretaris SBA SERBUK) ke unit kerja asalnya di Afdeling 2.

Bapak Ereskayanto, selaku Manajer Bukit Kausar, memberikan jaminan penuh bahwa manajemen akan selalu mengedepankan pendekatan humanis dan memastikan kenyamanan bekerja bagi seluruh anggota F-SERBUK di lapangan. Segala urusan administratif terkait operasional organisasi juga telah diselesaikan dengan penuh rasa tanggung jawab dari pihak perusahaan.

Apresiasi Kepada Aparatur Negara

Tercapainya perdamaian yang indah ini tidak lepas dari peran aktif dan mediasi yang luar biasa dari berbagai elemen pemerintahan dan aparat penegak hukum yang turut hadir sebagai saksi. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ipda Syamsudin H. Ritonga, S.H. (Polda Jambi), Bapak Qamaruzzaman, S.E., M.M. (Bakesbangpol Provinsi Jambi), serta Bapak Mutaridi, M.H. dan Bapak Sony Syahrizal, S.IP. dari Gabinda Kota Jambi. Kehadiran beliau-beliau telah memberikan rasa aman, objektif, dan memastikan bahwa dialog berjalan di atas koridor persaudaraan sesama anak bangsa.

Dengan ditutupnya lembaran lama ini, PTPN IV Regional IV Jambi dan F-SERBUK Provinsi Jambi kini melangkah bersama menatap masa depan. Keduanya berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik, merawat stabilitas operasional kebun, dan bersama-sama berkontribusi bagi perekonomian negara serta kesejahteraan masyarakat Jambi.

Narahubung Informasi:

  • Pihak Manajemen PTPN IV Regional IV Unit Kerja Bukit Kausar
  • Pengurus Komwil F-SERBUK Provinsi Jambi

Penulis : Andrew Sihite – Kang Maman

 

DISCLAIMER DAN PERNYATAAN RESMI BERSAMA

  1. Keabsahan Dokumen dan Asas Mufakat Siaran pers ini diterbitkan secara resmi sebagai wujud keterbukaan informasi publik yang didasarkan pada dokumen Surat Kesepakatan Damai tertanggal 3 Juni 2026. Kesepakatan ini dicapai melalui proses musyawarah mufakat yang setara, tanpa paksaan, dan dilandasi oleh iktikad baik dari Manajemen PTPN IV Regional IV Unit Kerja Bukit Kausar maupun Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (F-SERBUK) Provinsi Jambi.
  2. Penyelesaian Menyeluruh (Clearance) Dengan diterbitkannya rilis bersama ini, kedua belah pihak menyatakan bahwa segala bentuk kesalahpahaman, sengketa, maupun perbedaan pandangan terkait hubungan industrial yang terjadi pada periode sebelumnya telah diselesaikan secara utuh, tuntas, dan kekeluargaan. Seluruh rencana pelaporan, aksi massa, maupun langkah konfrontatif lainnya secara resmi telah dibatalkan dan ditarik kembali.
  3. Fokus pada Sinergi Masa Depan Pernyataan dalam rilis ini murni ditujukan untuk menyebarkan semangat perdamaian, harmoni, dan komitmen kolaborasi ke depan. Rilis ini tidak ditujukan untuk mengungkit, menyudutkan, atau mencari kesalahan pihak manapun di masa lalu. Kedua belah pihak kini memfokuskan energi pada peningkatan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
  4. Imbauan Etika Pemberitaan untuk Rekan Media Kami menghargai peran pers sebagai mitra yang objektif. Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan jurnalis dan media massa untuk mengutip serta menyebarluaskan rilis ini secara utuh dan proporsional. Kami memohon kerja samanya untuk turut menjaga iklim investasi dan kondusivitas wilayah Provinsi Jambi dengan tidak memublikasikan narasi provokatif atau mengaitkan rilis ini dengan isu-isu sengketa yang telah dinyatakan selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/